Rabu, 10 April 2019

Penyebab Jurnalis Dibayangi Persekusi dan Kekerasan Fisik

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, Indonesia memang mencatat sejumlah kasus pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan yang mencuat ke permukaan. memang terjadi di sejumlah daerah. Tiga kasus yang menonjol adalah yang di Jakarta, Ngawi (Jawa Timur), dan Medan (Sumatera Utara).
Pertama, kasus kekerasan seksual terhadap empat perempuan di kantor berita Antara, Jakarta. Kedua, kasus pelecehan seksual yang terjadi pada seorang perempuan reporter magang di Radar Ngawi. Ketiga, kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap seorang reporter di Medan. Dua kasus yang disebut lebih dulu itu dilakukan oleh atasan korban, sedangkan kasus di Medan dilakukan aparat keamanan.

Baca Juga: Persekusi

AJI dan NGO di Malaysia, Gerakan Media Merdeka (Geramm), dalam pernyataan sikap bersama pada 19 Januari 2018, mendesak pihak-pihak yang berkepentingan untuk menolak dan terus menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap semua jurnalis, atau dalam kasus khusus ini terhadap jurnalis perempuan.

Artikel Terkait: apa itu GDP

Kasus-kasus seperti ini telah lama diabaikan karena dianggap tidak penting, bahkan dianggap hal yang ‘normal’ sebagai bagian dari interaksi sehari-hari antara jurnalis dan sumber berita mereka.
AJI dan Geramm menilai munculnya suara dari beberapa jurnalis perempuan yang berani berbagi cerita, berarti ini saatnya bagi kantor media untuk merespons laporan kasus tersebut dengan serius, dan mempertimbangkan membuat kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.
Batas kabur antara pelecehan seksual dan hubungan baik dengan nara sumber, harus ditarik dengan jelas. Berdasarkan sejumlah catatan itu, semua sumber berita, terlepas dari status mereka, untuk menunjukkan rasa hormat terhadap Jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar